SUARKABAR – Dunia industri susu Indonesia memasuki babak baru. PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) dan Frisian Flag Indonesia (FFI) sepakat membentuk kemitraan strategis di Indonesia.
Pengumuman tersebut disampaikan Royal FrieslandCampina N.V. pada 18 September 2026. Dalam rencana transaksi tersebut, FFI akan menjadi bagian dari Ultrajaya Group, sementara FrieslandCampina akan memperoleh kepemilikan pengendali di ULTJ setelah transaksi selesai.
Namun, transaksi tersebut belum efektif.
Penyelesaian masih bergantung pada sejumlah persetujuan, termasuk persetujuan pemegang saham ULTJ dan persetujuan regulator di Indonesia.
Informasi resmi dari FrieslandCampina menyebutkan bahwa kedua bisnis tetap akan beroperasi sebagai entitas bisnis yang terpisah, dengan merek, portofolio dan organisasi masing-masing.
Dengan demikian, transaksi ini bukan sekadar kerja sama distribusi.
Strukturnya mencakup akuisisi 100% saham Frisian Flag Indonesia oleh ULTJ melalui mekanisme inbreng, sekaligus perubahan pengendalian di ULTJ.
Ringkasan Transaksi ULTJ dan Frisian Flag
| Komponen | Detail |
|---|---|
| Emiten | PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk |
| Kode saham | ULTJ |
| Target transaksi | PT Frisian Flag Indonesia |
| Nilai transaksi | Rp14,57 triliun |
| Porsi FFI yang diakuisisi | 100% |
| Mekanisme | Inbreng melalui HMETD/Rights Issue |
| Maksimal saham baru | 7,878 miliar saham |
| Harga pelaksanaan | Rp2.150/saham |
| Nominal saham | Rp50/saham |
| Rencana RUPSLB | 27 Oktober 2026 |
| Calon pengendali baru | FrieslandCampina International Holding B.V. |
| Status | Masih menunggu persetujuan |
Data utama berasal dari keterbukaan informasi ULTJ yang diterbitkan 18 September 2026.
Jawaban Singkat: Apa yang Terjadi pada ULTJ?
Sederhananya, ULTJ berencana membeli 100% Frisian Flag Indonesia senilai sekitar Rp14,57 triliun.
Namun, ULTJ tidak membayar seluruh transaksi tersebut dengan uang tunai.
FFI akan diserahkan kepada ULTJ sebagai setoran modal nonkas atau inbreng dalam rangka rights issue.
Sebagai gantinya, pemegang saham FFI akan memperoleh saham baru ULTJ.
Setelah transaksi selesai, FrieslandCampina International Holding B.V. (FCIH) diproyeksikan menjadi pengendali baru ULTJ.
FCIH saat ini merupakan pemegang 78,09% saham FFI. Dua pemegang saham FFI lainnya adalah Blue Waves Group Ventures Pte. Ltd. dengan 16,91% dan PT Bahtera Wiraniaga Internusa dengan 5%.
1. ULTJ Akan Mengakuisisi 100% Frisian Flag Indonesia
Dalam keterbukaan informasi, ULTJ menyatakan akan mengambil alih seluruh saham FFI.
Total saham FFI yang menjadi objek transaksi mencapai 24.440 saham, atau 100% modal ditempatkan dan disetor FFI.
Nilai transaksi ditetapkan sebesar:
Rp14.569.997.013.000
atau sekitar Rp14,57 triliun.
Nilai tersebut ditetapkan berdasarkan valuasi dan fairness opinion dari penilai independen.
Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material.
Nilainya setara dengan sekitar 178,24% dari ekuitas ULTJ berdasarkan laporan keuangan per 31 Juli 2026.
Karena itu, transaksi membutuhkan persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB.
2. Bukan Akuisisi Tunai Biasa
Hal menarik dari transaksi ini terletak pada mekanismenya.
ULTJ akan menjalankan PMHMETD IV, atau penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu.
Perseroan berencana menerbitkan maksimal:
7.878.669.985 saham baru
dengan harga pelaksanaan:
Rp2.150 per saham.
Nilai nominal setiap saham adalah Rp50.
Namun, saham baru tersebut tidak seluruhnya digunakan untuk memperoleh dana tunai dari investor publik.
Sebagian besar akan digunakan dalam transaksi inbreng.
Artinya, saham FFI diserahkan kepada ULTJ sebagai kontribusi modal nonkas.
3. Siapa yang Menyerahkan Saham FFI?
Terdapat tiga pemegang saham FFI yang akan memasukkan saham mereka ke dalam transaksi.
FrieslandCampina International Holding B.V.
FCIH memiliki:
78,09% FFI
atau 19.084 saham.
FCIH akan memperoleh sekitar 5,29 miliar saham baru ULTJ.
Blue Waves Group Ventures Pte. Ltd.
BWG memiliki:
16,91% FFI
atau 4.134 saham.
BWG akan memperoleh sekitar 1,15 miliar saham baru ULTJ.
PT Bahtera Wiraniaga Internusa
BWI memiliki:
5% FFI
atau 1.222 saham.
BWI akan memperoleh sekitar 338,84 juta saham baru ULTJ.
Secara keseluruhan, ketiga pihak tersebut menyerahkan 100% saham FFI kepada ULTJ melalui mekanisme inbreng.
4. FrieslandCampina Akan Menjadi Pengendali Baru ULTJ
Inilah salah satu perubahan terbesar dari transaksi tersebut.
Sebelum transaksi, FrieslandCampina International Holding B.V. tidak memiliki saham ULTJ.
Setelah PMHMETD IV dan transaksi selesai, FCIH diproyeksikan menjadi pengendali baru ULTJ.
Jika seluruh pemegang saham menggunakan hak HMETD sesuai skenario yang dijelaskan ULTJ, FCIH akan memegang sekitar:
28,95% ULTJ
Namun, jika hanya FCIH, BWG dan BWI yang menggunakan hak HMETD mereka, FCIH dapat memiliki sekitar:
30,81% ULTJ
Dalam skenario tersebut, Sabana Prawirawidjaja yang sebelumnya memegang 53,17% akan terdilusi menjadi sekitar 32,19%.
Karena perubahan pengendalian tersebut, FCIH akan melakukan mandatory tender offer terhadap saham ULTJ milik pemegang saham publik sesuai ketentuan pasar modal.
5. Bagaimana Nasib Keluarga Prawirawidjaja?
Meskipun pengendalian perusahaan akan berubah, keluarga Prawirawidjaja tetap memiliki posisi penting di ULTJ.
Dalam pengumuman resmi FrieslandCampina, Sabana Prawirawidjaja tetap akan menjalankan perannya sebagai Presiden Direktur ULTJ.
Keluarga Prawirawidjaja juga tetap menjadi pemegang saham signifikan jangka panjang.
Dengan demikian, perubahan pengendalian tidak berarti manajemen lokal langsung digantikan seluruhnya.
FrieslandCampina menyebut kemitraan ini tetap mempertahankan kepemimpinan lokal dan aktivitas operasional di Indonesia.
6. Ultrajaya dan Frisian Flag Tidak Akan Menjadi Satu Merek
Satu hal penting yang perlu dipahami adalah bahwa transaksi ini tidak berarti merek Ultra Milk dan Frisian Flag akan dilebur menjadi satu.
FrieslandCampina menyatakan kedua bisnis akan tetap beroperasi sebagai bisnis yang terpisah.
Masing-masing tetap memiliki:
- Merek sendiri.
- Portofolio produk sendiri.
- Organisasi sendiri.
- Operasional masing-masing.
Namun, kerja sama akan diperkuat untuk menciptakan nilai jangka panjang.
Ini membuat struktur transaksi lebih tepat dipahami sebagai penggabungan dalam satu grup dengan operasional dan merek yang tetap terpisah, bukan merger merek.
7. Apa Potensi Sinerginya?
Dalam keterbukaan informasi, ULTJ menjelaskan transaksi diharapkan memberikan dampak terhadap pengembangan bisnis dan pengelolaan aset.
Sementara laporan mengenai transaksi menyebut sejumlah potensi sinergi yang dapat dikembangkan, termasuk:
- manufaktur;
- rantai pasok;
- distribusi;
- logistik;
- pengadaan;
- pemasaran;
- cross-selling produk;
- pengembangan produk susu.
FFI memiliki portofolio seperti susu kental manis, susu bubuk, produk nutrisi anak dan susu UHT.
Sementara ULTJ memiliki Ultra Milk serta berbagai produk minuman seperti Teh Kotak dan Sari Kacang Ijo.
Dengan portofolio yang relatif saling melengkapi, kerja sama dapat membuka ruang bagi pengembangan distribusi dan produk.
Namun, sinergi tersebut masih merupakan potensi.
Realisasinya baru dapat dinilai setelah transaksi selesai dan perusahaan mulai mengintegrasikan strategi bisnis.
8. FFI Membawa Bisnis yang Cukup Besar
Keterbukaan informasi ULTJ memberikan gambaran mengenai skala bisnis FFI.
Per 31 Juli 2026, FFI mencatat:
| Indikator | FFI |
|---|---|
| Pendapatan | Rp7,79 triliun |
| Laba bersih | Rp439,53 miliar |
| Total aset | Rp8,82 triliun |
Pada periode yang sama, ULTJ mencatat:
| Indikator | ULTJ |
|---|---|
| Pendapatan | Rp6,42 triliun |
| Laba bersih | Rp1,22 triliun |
| Total aset | Rp9,15 triliun |
Data tersebut berasal dari laporan keuangan yang digunakan dalam keterbukaan informasi transaksi.
Angka tersebut menunjukkan bahwa transaksi membawa bisnis dengan pendapatan yang secara nominal lebih besar daripada pendapatan ULTJ pada periode yang sama.
Namun, perbandingan pendapatan tidak bisa langsung digunakan untuk menyimpulkan dampak terhadap laba atau valuasi ULTJ.
Struktur biaya, margin, pembiayaan, sinergi dan efek dilusi juga perlu diperhitungkan.
9. Risiko Dilusi Pemegang Saham ULTJ
Rights issue menjadi salah satu bagian penting yang perlu dipahami investor.
Jumlah saham ULTJ sebelum transaksi sekitar:
10,398 miliar saham.
Setelah transaksi, jumlah saham dapat meningkat secara signifikan.
Dalam skenario hanya FCIH, BWG dan BWI yang menjalankan seluruh hak mereka, jumlah saham beredar dapat mencapai sekitar 17,175 miliar saham.
ULTJ menyatakan pemegang saham yang tidak menggunakan HMETD dapat mengalami dilusi persentase kepemilikan hingga sekitar 43,11%.
Ini bukan berarti nilai investasi investor otomatis turun 43,11%.
Angka tersebut merujuk pada penurunan persentase kepemilikan akibat bertambahnya jumlah saham beredar.
Dampak ekonominya terhadap pemegang saham tetap bergantung pada harga saham, struktur rights issue, valuasi aset yang masuk, kinerja FFI dan kinerja ULTJ setelah transaksi.
10. Apa yang Terjadi dengan Free Float?
Keterbukaan informasi ULTJ juga memberikan perhatian terhadap kepemilikan publik.
Sebelum transaksi, kepemilikan publik tercatat sekitar 13,99%, berdasarkan daftar pemegang saham per 17 September 2026.
ULTJ menyatakan bahwa apabila pemegang saham publik tidak menggunakan HMETD, perseroan tetap akan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan free float sesuai peraturan pasar modal yang berlaku.
Ini menjadi aspek penting karena struktur kepemilikan ULTJ akan berubah cukup signifikan setelah transaksi.
11. Kapan Transaksi ULTJ dan Frisian Flag Berlangsung?
Transaksi belum selesai pada saat pengumuman dibuat.
ULTJ akan meminta persetujuan pemegang saham melalui:
RUPSLB 27 Oktober 2026
Setelah memperoleh persetujuan, perusahaan akan menyampaikan pernyataan pendaftaran terkait PMHMETD IV kepada OJK.
Pelaksanaan rights issue masih membutuhkan pernyataan efektif dari OJK.
Karena itu, terdapat beberapa tahapan sebelum transaksi benar-benar selesai:
RUPSLB → Pernyataan pendaftaran OJK → Efektif → PMHMETD → Inbreng FFI → Perubahan pengendalian.
ULTJ menyatakan transaksi dapat dilaksanakan setelah persetujuan RUPSLB dan pernyataan efektif OJK diperoleh.
12. Mandatory Tender Offer Menjadi Tahap Berikutnya
Setelah FCIH memperoleh pengendalian atas ULTJ, akan muncul kewajiban mandatory tender offer terhadap saham publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Ini menjadi salah satu aspek yang perlu dipantau pemegang saham publik.
Detail penawaran wajib tersebut akan mengikuti ketentuan pasar modal dan pengumuman resmi berikutnya.
FrieslandCampina sendiri menyatakan mandatory tender offer akan dilakukan setelah memperoleh kepemilikan pengendali dan rincian selanjutnya akan disampaikan melalui Bursa Efek Indonesia.
13. Mengapa Transaksi Ini Penting bagi Industri Susu Indonesia?
Transaksi ini mempertemukan dua pemain lama dalam industri susu Indonesia.
Ultrajaya dikenal melalui Ultra Milk dan sejumlah produk minuman lainnya.
Sementara Frisian Flag Indonesia memiliki sejarah lebih dari satu abad di Indonesia dengan merek Frisian Flag serta portofolio produk susu.
FrieslandCampina menyebut FFI telah menjadi bagian dari masyarakat Indonesia selama lebih dari 100 tahun dan kemitraan dengan Ultrajaya ditujukan untuk memperkuat platform bisnis susu yang berakar di Indonesia.
Bagi industri, transaksi tersebut berpotensi mengubah struktur persaingan dan strategi distribusi.
Namun, dampak akhirnya masih perlu dilihat setelah transaksi memperoleh persetujuan dan mulai dijalankan.
14. Apa yang Perlu Dipantau Investor ULTJ?
Ada beberapa tahapan yang layak diperhatikan setelah pengumuman ini.
1. RUPSLB 27 Oktober 2026
Ini menjadi salah satu milestone utama karena transaksi membutuhkan persetujuan pemegang saham.
2. Pernyataan Efektif OJK
Rights issue belum dapat dilaksanakan sebelum proses regulasi selesai.
3. Harga Pelaksanaan Rp2.150
Harga tersebut merupakan harga pelaksanaan maksimal HMETD dalam rencana PMHMETD IV, bukan otomatis menjadi harga pasar saham ULTJ.
4. Struktur Kepemilikan Baru
Investor perlu memperhatikan berapa besar kepemilikan FCIH setelah transaksi.
5. Mandatory Tender Offer
Rincian penawaran wajib kepada pemegang saham publik akan menjadi informasi penting berikutnya.
6. Kinerja FFI dan ULTJ
Setelah transaksi, perkembangan pendapatan, laba, margin, arus kas dan sinergi menjadi indikator untuk menilai dampak ekonomi transaksi.
🚀 MAKSIMALKAN PROFIT TRADINGMU BARENG RHB SEKURITAS
Dapatkan riset mendalam dan data real-time lewat platform RHB Sekuritas.
⚠️ Wajib masukkan kode sales: DW9 saat registrasi biar kamu terus dapat update peta makro dan insight tajam dari tim kami.
Yuk, kumpul dan diskusi bareng di grup eksklusif kami sekarang.
Kesimpulan
Kemitraan strategis Ultrajaya dan Frisian Flag Indonesia menjadi salah satu transaksi korporasi besar yang muncul di sektor konsumer Indonesia pada September 2026.
ULTJ berencana mengambil alih 100% saham FFI dengan nilai sekitar Rp14,57 triliun melalui mekanisme inbreng yang dikaitkan dengan PMHMETD IV.
Dalam struktur tersebut, FrieslandCampina International Holding B.V. akan menjadi pengendali baru ULTJ setelah transaksi selesai.
ULTJ berencana menerbitkan maksimal 7,878 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp2.150 per saham.
Sementara itu, FFI akan masuk ke dalam Ultrajaya Group tetapi tetap menjalankan bisnis, merek dan organisasi secara terpisah.
Bagi pemegang saham ULTJ, beberapa hal penting yang perlu diperhatikan adalah persetujuan RUPSLB, efektivitas rights issue, perubahan struktur kepemilikan, potensi dilusi dan mandatory tender offer.
Di sisi bisnis, transaksi ini membuka potensi sinergi dalam produk, distribusi, manufaktur dan rantai pasok. Namun, manfaat ekonominya belum dapat dinilai secara final sebelum transaksi selesai dan sinergi tersebut terealisasi.
Dengan kata lain, berita 18 September 2026 ini merupakan awal dari proses perubahan besar struktur ULTJ, bukan akhir dari transaksi.
FAQ
Apa yang terjadi antara Ultrajaya dan Frisian Flag?
Ultrajaya dan Frisian Flag Indonesia sepakat membentuk kemitraan strategis. FFI direncanakan menjadi bagian dari Ultrajaya Group, sementara FrieslandCampina akan memperoleh kepemilikan pengendali di ULTJ setelah transaksi selesai.
Berapa nilai akuisisi Frisian Flag oleh ULTJ?
Nilai transaksi mencapai sekitar Rp14,57 triliun untuk 100% saham Frisian Flag Indonesia.
Apakah ULTJ membeli Frisian Flag dengan uang tunai?
Tidak sepenuhnya. Struktur utamanya menggunakan inbreng, yaitu saham FFI disetorkan sebagai kontribusi modal dalam pelaksanaan rights issue ULTJ.
Siapa pengendali baru ULTJ?
FrieslandCampina International Holding B.V. atau FCIH akan menjadi pengendali baru setelah transaksi selesai.
Berapa harga rights issue ULTJ?
Harga pelaksanaan yang direncanakan adalah Rp2.150 per saham, dengan maksimal penerbitan sekitar 7,878 miliar saham baru.
Kapan RUPSLB ULTJ?
RUPSLB dijadwalkan pada 27 Oktober 2026 untuk meminta persetujuan atas transaksi yang diusulkan.
Apakah merek Ultra Milk dan Frisian Flag akan digabung?
Tidak. Berdasarkan pengumuman FrieslandCampina, kedua bisnis akan tetap beroperasi secara terpisah dengan merek, portofolio dan organisasi masing-masing.
Sumber Utama
- Pengumuman resmi FrieslandCampina: Ultrajaya dan Frisian Flag Indonesia
- Keterbukaan Informasi ULTJ – Rights Issue & Transaksi Material
- Bursa Efek Indonesia
Disclaimer
Artikel ini berisi informasi publik, keterbukaan informasi perusahaan dan analisis umum untuk tujuan edukasi. Informasi mengenai rencana transaksi dapat berubah setelah memperoleh persetujuan pemegang saham, OJK dan regulator terkait.
Artikel ini bukan rekomendasi atau ajakan membeli maupun menjual saham ULTJ. Harga saham dapat bergerak naik maupun turun dan investasi saham memiliki risiko kehilangan sebagian atau seluruh modal.
Selalu lakukan riset mandiri (Do Your Own Research/DYOR) dan sesuaikan keputusan investasi dengan profil risiko serta kondisi keuangan masing-masing.






