SUARKABAR, Bukittinggi – Heboh soal umbrella girl berpakaian adat Minangkabau pada acara road race yang digelar di Jalan Sudirman, Kota Bukittinggi pada 9 Juli 2023 lalu, LKAAM Bukittinggi bersama Bundo Kanduang dan Persatuan Wanita Kurai menyatakan sikap.
Pernyataan sikap tersebut ditulis dan ditandatangani oleh LKAAM Bukittinggi bersama Bundo Kanduang dan Persatuan Wanita Kurai yang dikeluarkan pada Rabu, 12 Juli 2023.
Diketahui, acara tersebut menampilkan padusi/gadih (perempuan) memakai pakaian adat Minangkabau berupa baju kuruang dan suntiang memayungi para pembalap peserta road race.
Penampilan wanita berpakaian adat lengkap yang memayungi para pria itu dinilai telah merendahkan wanita Minangkabau.
Ketua Bundo Kanduang Kota Bukittinggi, Efni menyebut bahwa dalam adat, pakaian yang dikenakan para umbrella girl itu adalah pakaian kebesaran.
Untuk itu, menurutnya jika wanita telah memakai pakaian itu, hendaklah sang wanita yang dipayungi.
Hal itu karena pakaian yang dikenakan dalam event itu adalah identitas kebesaran dan keanggunan wanita Minangkabau yang semestinya digunakan tanpa meninggalkan maknanya.
“Itu adalah baju “Rajo Sahari” (raja sehari), kalau sudah dikenakan, hendaknya yang memakailah yang dipayungi, karena itu adalah simbol kebesaran,” ucapnya.
Atas kesilapan yang terjadi, LKAAM, Bundo Kanduang dan Persatuan Wanita Kurai meminta panitia penyelenggara untuk segera melakukan klarifikasi terkait kegaduhan yang telah ditimbulkan.
Para tokoh adat tersebut juga meminta agar jika kedepannya ada event yang berkaitan dengan prosesi adat lagi, hendaknya para panitia berkonsultasi dengan para pemangku adat.
Selain itu, tokoh adat juga mengimbau masyarakat Kota Bukittinggi khususnya Masyarakat Adat Kurai V Jorong untuk tetap mengawasi tindakan-tindakan yang bersimpangan dengan filosofi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah. (adm01)