Suarkabar, Padang– Kisruh di Badan Kesehatan Indera Masyarakat (BKIM) Sumbar, Rosenita Wandi Putri mensomasi salah seorang pegawai BKIM Sumbar buntut pengaduan ke DPRD Sumbar.
Sebelumnya, puluhan pegawai BKIM Sumbar mendatangi DPRD Sumbar untuk menyampaikan aspirasi mereka mengenai kisruh yang terjadi di dalam BKIM.
Dalam aspirasi itu, disebut Rosenita Wandi Putri yang menjabat sebagai Kasi Penunjang Pelayanan, RWP diduga menyebabkan suasana kerja di BKIM tidak kondusif.
Salah seorang pegawai yaitu Yesi Yusdeni menyebutkan bahwa sikap RWP dalam bekerja tidak profesional.
Atas pengaduan ini, Yesi Yusdeni disomasi oleh RWP melalui pengacaranya.
Hal ini tertuang dalam surat Nomor:21/KHD-SM VII-2023.
Dalam surat itu dimuat link berita tentang pengaduan pegawai BKIM Sumbar ke DPRD Sumbar.
Melalui surat itu pula, pihak RWP meminta agar keterangan Yesi dihadapan anggota Komisi V DPRD Hidayat dicabut.
Hal ini dikarenakan menyangkut nama baik dan juga meminta Yesi untuk meminta maaf melalui media dengan tenggat waktu satu minggu setelah surat itu keluar.
Jika tidak, maka Yesi akan dikirim somasi ke 2 lalu dilanjutkan dengan menempuh jalur hukum.
Sedangkan, soal pengaduan pada Jumat, 7 Juli 2023 yang dilakukan oleh puluhan pegawai BKIM Sumbar telah diterima oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat.
Menanggapi hal tersebut, ia meminta agar kisruh diselesaikan oleh Gubernur sebagai pembina kepegawaian di Pemprov.
“Jangan sampai berlarut-larut sehingga mengganggu kualitas pelayanan, maka Gubernur sebagai pembina kepegawaian di Pemprov harus mengambil sikap melalui Kepala Dinas Kesehatan untuk diselesaikan,” ujar Hidayat pada beberapa waktu lalu.*