Suarkabar, Padang– Atas kejadian perusakan mobil dinas Kepala Satpol PP Damkar BA 35 N, Ketua DPRD Kota Padangpanjang angkat bicara.
Ketua DPRD Padangpanjang, Mardiansyah menyayangkan tindakan yang dilakukan atas perusakan mobil dinas tersebut.
Ia juga meyebutkan bahwa Kepala Satpol PP Damkar non-aktif, M Albert Dwitra memiliki mental yang bobrok.
“Intinya saya sangat menyayangkan ada oknum Eselon II yang mempunyai mental bobrok seperti itu,” katanya yang dikutip suarkabar.com pada Radar Sumbar pada Senin, 20 Februari 2023.
Atas kejadian tersebut, Mardiansyah meminta aparat penegak hukum (APH) segera mengusut tuntas kasus tersebut karena sudah berada di luar tahap kewajaran.
Ia juga menyampaikan akan mengawal kasus tersebut.
“Kami akan kawal, termasuk seluruh yang terlibat dan terlihat di dalam video tersebut harus diberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata politisi PAN tersebut.
Mardiansyah menyebut, perekam kejadian tersebut sangat berjasa dalam membuka tabir dan sisi gelap dari Satpol PP Damkar Padangpanjang.
“Ternyata masih ada yang mempunyai hati nurani dengan kesewenangan dan perintah jahat itu,” katanya.
Ketika disinggung mengenai langkah konkret dari DPRD Padangpanjang, Mardiansyah menyebut masih mendiskusikan hal tersebut di kalangan internal.
“Siap selama untuk kebaikan. InsyaAllah akan kami diskusikan dulu secara internal yah,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang dilaporkan telah membebastugaskan atau memecat Kepala Satpol PP Damkar, Albert Dwitra.
Pemecatan tersebut diduga kuat buntut dirinya yang memerintahkan anggota Satpol PP Damkar merusak mobil dinas (mobnas) dengan nomor polisi (nopol) BA 35 N.
“Bapak Walikota (Fadly Amran) setuju dilakukan pembebasan tugas sementara dari jabatannya kepada Kasatpol PP Damkar Padangpanjang, Albert Dwitra mulai Senin (20/2/2023),” kata Wakil Wali Kota (Wawako) Padangpanjang, Asrul.
Selain itu, Albert Dwitra dilaporkan juga telah dipolisikan oleh seorang warga bernama Joni Harmanto.
Kejadian perusakan mobil yang terjadi pada Rabu, 15 Februari 2023 sekitar sore pukul 15.00 WIB di Kantor Satpol PP Damkar.
Hal ini dilakukan untuk mengklaim asuransi dari mobil dinas tersebut.
Diketahui, perusakan mobil dinas itu dilakukan atas perintah dari Albert Dwitra kepada sopirnya. Albert Dwitra merupakan Kepala Satpol PP Damkar Padangpanjang.