SUARKABAR, Padang – Satpol PP Padang kembali mengamankan dua pasangan ilegal di penginapan, Minggu, 18 Juni 2023, dini hari.
Dalam giat kali ini, Satpol PP padang menggencarkan pengawasan ke sejumlah tempat penginapan, kos-kosan dan kafe yang menyediakan karaoke.
Pengawasan yang dipimpin langsung oleh Kabid P3D Rio Ebu Pratama bersama PLH Kabid SDA Yudi Aries ini berpusat di kawasan Jalan Abdul Muiz, Jalan Pulau Karam, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Taruko, Jalan Anak Aia dan kawasan Jalan By Pass Air Pacah.
“Sudah sering kita mendapat laporan dari masyarakat soal adanya penginapan yang menerima tamu bukan pasutri,” ucap Rio.
Ia menjelaskan, dari empat penginapan yang diawasi, satu, Satpol PP Kota Padang mendapati satu penginapan yang melakukan pelanggaran.
“Kita temukan dua pasangan ilegal di penginapan tersebut,” tambah Rio.
Selain di penginapan, petugas juga mengamankan dua set sound sistem yang digunakan untuk karaoke di dua kafe berbeda. Kafe ini diduga tidak memiliki izin.
“Kepada masing-masing pemilik, baik itu pemilik penginapan maupun pemilik kafe kita berikan surat panggilan. Sementara, untuk dua pasangan ilegal tersebut kota lakukan pembinaan dengan keluarganya di Mako,” tutur Rio. (adm01)