Suarkabar, Jakarta- Pemerintah Indonesia mengajak para investor dan mitra bisnis Jepang untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono,
Selain sudah ada landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Surat Berharga Negara, juga sudah terbentuk lembaga pengelolanya.
Otorita IKN (OIKN), lembaga bentukan pemerintah, bertanggung jawab untuk melaksanakan penyiapan, pembangunan, pemindahan, dan pengelolaan IKN.
OIKN akan mendukung penuh para investor yang akan bergabung membangun IKN melalui mekanisme Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti, menjelaskan tahapan pembangunan IKN.
Mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Dirjen Diana bahwa tahap pertama Pembangunan IKN berlangsung pada tahun 2022-2024 dengan fokus pembangunan yang pada Wilayah Perencanaan (WP)-I atau Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 6.671 hektare (ha).
Dari luas tersebut, 49 persen di antaranya (3.271 ha) akan dipertahankan sebagai kawasan hutan.
Wilayah Perencanaan KIPP (WP-I) dibagi menjadi tiga zona, yaitu Zona 1A (Pemerintahan Inti), Zona 1B (Pemerintahan-Pendidikan-Perumahan), dan Zona 1C (Pemerintahan – Kesehatan – Perumahan).
Seluruh pembangunan konstruksi dilakukan dengan memanfaatkan Building Information Modeling (BIM) dan Geographic Information System (GIS).
Pembangunan infrastruktur IKN yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR untuk tahap awal 2022- 2024 terdiri dari sekitar 63 proyek konstruksi dengan total biaya USD4,5 miliar atau Rp62 triliun yang seluruhnya berasal dari anggaran pemerintah.
Hingga minggu ke-2 Februari 2023, beberapa proyek yang sudah terkontrak dengan total biaya USD1,58 miliar.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga juga menyampaikan detail pembangunan IKN yang meliputi konsep desain, pengembangan tata guna lahan dan zonasi, serta penyediaan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, serta fasilitas utama pemerintahan.
Danis juga mengatakan bahwa pembangunan IKN sebagai ekosistem perkotaan dilakukan dengan benar-benar memenuhi nilai kualitas kota yang terintegrasi dari parameter fungsional, visual, lingkungan menuju Smart Forest City IKN.
“Kementerian PUPR telah mulai membangun berbagai infrastruktur di IKN sebagai bukti kesungguhan Pemerintah membangun IKN,” kata Danis yang didampingi Duta Besar RI untuk Jepang Heri Akhmadi, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, dan Wakil Ketua Otorita IKN Dhony Rahajoe.