Suarkabar – Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan mandiri perorangan dengan Aplikasi JMO. Penting buat beberapa karyawan jadi peserta dari BPJS Ketenagakerjaan. Soal ini dipicu BPJS Ketenagakerjaan adalah agunan sosial yang diberi oleh negara untuk memberi pelindungan buat karyawan.
Biasanya BPJS Ketenagakerjaan ini bakal didaftar oleh perusahaan, akan tetapi apa dapat daftar BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri perorangan?
Secara detail BPJS Ketenagakerjaan punya sejumlah program. Program itu di antaranya, Agunan Kecelakaan Kerja (JKK), Agunan Hari Tua (JHT), Agunan Kematian (JKM), serta Agunan Pensiun (JP).
Awal kalinya, penting dipahami kalau terdapat tiga model kepesertaan sesuai sama Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 terkait Pelindungan Karyawan Migran Indonesia, yakni Yang terima Penghasilan (PU), Bukan Yang terima Penghasilan (BPU), serta PMI (Karyawan Migran Indonesia).
Peserta Yang terima Penghasilan diperuntukkan buat pekerja serta karyawan pabrik yang terima penghasilan, penghasilan, atau imbalan berbentuk lain dari pemberi kerja atau perusahaan. Saat itu, buat orang yang lakukan usaha sendiri seperti pedagang, ojek online, serta freelancer bisa mendaftarkan BPU atau Peserta Bukan Yang terima Penghasilan.
Buat peserta PU, perusahaan pemberi kerja bakal mendaftar beberapa pegawainya maka dari itu tiap-tiap pekerja udah mendapati Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) serta tak usah mendaftarkan kembali.
PU perlu membuat account JMO memanfaatkan terapan. Sementara itu buat peserta BPU, kalau tidak pernah mendaftarkan serta mendapati KPJ, terapan Jamsostek Mobile (JMO) layani registrasi peserta anyar sekalian registrasi account JMO
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri Perorangan Dengan Aplikasi JMO
Bersangkutan dengan hal semacam itu, ini adalah langkah daftar BPJS Ketenagakerjaan mandiri perorangan yang bisa Anda kerjakan dengan online lewat Terapan Jamsostek Mobile (JMO).
- Terlebih dulu, Anda mesti mengambil terapan JMO lewat Playstore atau Appstore.
- Untuk daftar BPJS Ketenagakerjaan, putuskan pilihan “Registrasi Peserta Baru”.
- Putuskan model kepesertaan BPU.
- Lalu isi data diri berwujud NIK, nama komplet, tanggal lahir, serta alamat.
- Selanjutnya, bakal tampil halaman kriteria serta ketetapan yang penting dipahami, contreng kotak pengakuan di sisi amat bawah.
- Struktur bakal berkirim OTP ke nomor yang didaftarkan untuk tes, tambahkan code OTP di kolom yang ada.
- Tambahkan lokasi bekerja, tugas, jam kerja, serta pendapatan umumnya /bulan.
- Lalu, putuskan program BPJS Ketenagakerjaan.
- Terdapat tiga model program yakni Agunan Kecelakaan Kerja (JKK), Agunan Kematian (JKM) serta Agunan Hari Tua (JHT)
- Selanjutnya, putuskan fase pembayaran pungutan.
- Evaluasi data diri lalu teruskan ke pembayaran sesuai sama nominal yang tercantum.
- Pembayaran bisa dijalankan lewat bank, gerai Indomaret, Alfa kelompok, serta Tokopedia.
Cara daftar akun baru BPJS Ketenagakerjaan
Selepas peserta tercatat BPJS Ketenagakerjaan, peserta bisa membuat account baru lewat terapan JMO untuk menyaksikan informasi serta lakukan claim BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah langkah daftar account anyar lewat Terapan JMO.
- Membuka terapan JMO lewat smartphone, lalu putuskan menu “Buat Account baru” yang mempunyai warna hijau.
- Kalau Anda telah tercatat selaku peserta BPJS Ketenagakerjaan, putuskan “Ya, Saya Telah Daftar”.
- Lalu, putuskan model kepesertaan yang cocok.
- Putuskan kewarganegaraan yang sesuai sama, lalu putuskan “Sesudah itu”.
- Melengkapi data diri, lalu click “Sesudah itu”.
- Tambahkan alamat e-mail yang aktif untuk login, lalu click “Sesudah itu”.
- Tambahkan code tes yang dikirimkan ke e-mail kamu, lalu click “Sesudah itu”.
- Tuliskan nomor handphone yang aktif.
- Sesudah itu, code tes bakal dikirimkan ke nomor handphone lewat SMS, lalu click “Sesudah itu”.
- Buat kata kunci yang bisa dipakai untuk login, lalu click “Sesudah itu”.
- Putuskan “Sepakat” sesudah membaca serta sepakat dengan kriteria serta ketetapan.
- Registrasi account JMO sukses. Anda bisa langsung melakukan perubahan data
Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan
Setelah anda terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 2 tahun, dapat melakukan pinjaman dana melaui program Dana Siaga dari BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Bank rakta Indonsia ( BRI) dan Bank Raya.
Ada ketentuan lain untuk melakukan pinjaman dana ini yang di klaim oleh BPJS dalam laman webnya https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/jmo/dana-siaga.html, mengakatan dana bisa dicairkan dengan waktu hanya 15 menit saja, klik untuk info selengkapnya
Itu dia review info terkait langkah daftar BPJS Ketenagakerjaan mandiri perorangan yang bisa Anda kerjakan dengan online. Untuk info lebih lanjut mengenai dana program BPJS Ketenagakerjaan klik tautan berikut: Info BPJS