Suarkabar – Sekarang ini Korlantas POLRI telah mengeluarkan produk digital untuk kemudahan pengurusan SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Dengan adanya aplikasi Digital Korlantas POLRI pendaftaran SIM Tak perlu ribet, kini proses pendaftaran dan ujian teori SIM dapat dilakukan dari rumah secara online.
Apa itu Aplikasi Digital Korlantas POLRI
Dinukil dari laman web Korlantas POLRI, Aplikasi Digital Korlantas POLRI adalah aplikasi resmi dari Korlantas POLRI Indonesia untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan di Korlantas.
Sebelum melakukan pengurusan SIM baik secara manual ataupun Online baiknya harus mengetahui dulu syarat syaratnya, seperti yang nukil dari laman pusdikmin.com Peraturan yang terkait yaitu Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Dalam peraturan tersebut mengubah isi Pasal 9a Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 5 Tahun 2021.
Syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) terbaru
Pemohon harus menyertakan sertifikat dari sekolah mengemudi sebagai syarat administrasi penerbitan SIM.Syarat untuk penerbitan SIM Perseorangan dan SIM Ranmor Umum sesuai Pasal 9a Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023:
- Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik
- Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan identitas diri Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi warga negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing
- Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dengan memperlihatkan yang aslinya
- Melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, bagi pemohon SIM perorangan yang tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi atau belajar sendiri
- Melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia
- Melaksanakan perekaman biometri berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata
- Melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional dan Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak.
Untuk lebih lengkapnya baca juga: Lengkap! Berikut Syarat Baru Pembuatan SIM Harus ada Sertifikat Mengemudinya
Fitur-fitur aplikasi Digital Korlantas POLRI
- SINAR (SIM Nasional Presisi)
- Pendaftaran SIMLayanan akan segera hadir.
- Perpanjang SIMTidak perlu antri, kini Anda dapat melakukan perpanjangan SIM secara online dengan mudah dan cepat melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi). SIM akan langsung dikirim ke rumah Anda.
- Pendaftaran SIM
- SIGNAL (Samsat Digital Nasional)Layanan akan segera hadir.
- NTMC (National Traffic Management Center)Layanan akan segera hadir.
- ETLELayanan akan segera hadir.
Setelah seluruh persyaratan pendaftaran SIM terpenuhi, pilih jadwal kedatangan ke SATPAS untuk melakukan ujian praktik.
Perpanjangan SIM Tidak perlu antre, kini Anda dapat melakukan perpanjangan SIM secara online dengan mudah dan cepat melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi). SIM akan langsung dikirim ke rumah Anda.
Keunggulan Aplikasi Digital Korlantas POLRI
- Digital IDRepresentasi digital dari identitas fisik yang disimpan secara online dengan sistem keamanan data yang terenkripsi.
- Biometric AuthenticationPenggunaan Face Recognition dengan fitur Liveness yang terintegrasi dengan data biometrik E-KTP sehingga data Anda terlindungi oleh sistem.
- Mempercepat Proses AdministrasiPelayanan terintegrasi secara daring sehingga mempercepat proses administrasi.
- Memudahkan Proses PembayaranAnda dapat melakukan pembayaran dengan berbagai metode pembayaran yang tersedia di aplikasi.
- Tak Perlu Datang ke SATPAS/SAMSATDokumen dikirimkan langsung ke rumah Anda sehingga Anda tidak perlu datang ke SATPAS/SAMSAT untuk pengambilan dokumen.
Cara Download Aplikasi Digital Korlantas POLRI
- Download Aplikasi Digital Korlantas POLRI di Play Store : Digital Korlantas POLRI dan AppStore
- Registrasi
Registrasi aplikasi menggunakan nomor handphone kemudian lakukan verifikasi Email dan E-KTP. - Siap Digunakan
Seluruh layanan pada aplikasi Digital Korlantas POLRI siap digunakan. (**)