SUARKABAR, Berita – Pemerintah resmi menetapkan cuti bersama Idul Adha pada Selasa, 20 Juni 2023.
Dalam keputusan tersebut, dinyatakan bahwa cuti bersama Idul Adha ditetapkan selama dua hari.
Keputusan tersebut ditandatangani oleh tiga menteri, yakni MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, Menaker Ida Fauziyah dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pada SKB tiga Menteri itu dituliskan bahwa libur Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Sedangkan untuk dua hari cuti bersama yang disepakati, jatuh pada Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat, 30 Juni 2023.
Namun llibur Idul Adha akan lebih panjang jika ditambahkan dengan hari libur Sabtu dan Minggu.
Dengan kata lain, total libur selama hari raya Idul Adha adalah lima hari, yaitu dari Rabu hingga Minggu.
Diketahui sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 1 Zulhijah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Hal itu ditetapkan usai Kemenag menggelar sidang Isbat pada Minggu, 18 Juni 2023. (adm01)