SUARKABAR, Padang – Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Amril Amin mengapresiasi langkah Bapenda Kota Padang untuk memberi sanksi penunggak pajak.
“Terkait yang menunggak pajak, supaya Bapenda kokoh dengan kebijakan mereka memberi sanksi kepada penunggak pajak. Apakah pemasangan stiker di tempat usahanya seperti yang dilakukan tempo hari maupun sanksi lainnya yang sesuai,” ujarnya.
Politisi dari Fraksi PAN ini menambahkan pemberian sanksi ini supaya masyarakat lebih tertib dan taat pajak.
“Karena juga pembangunan kita dari pajak-pajak kita ini juga. Hal ini juga berpengaruh pada pembangunan dan program-program di Kota Padang,” tuturnya.
Pemda terkait juga diminta lebih giat mengejar pendapatan supaya pembangunan Kota Padang tidak terganggu.
“Pemko lebih intens turun ke bawah. Kalau memburu pajak harus merata semua termasuk restoran, rumah makan, tempat hiburan harus lebih giat disidak,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah hotel dan restoran di Kota Padang dipasangi stiker teguran oleh petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Padang, Selasa, (30/5).
Teguran tersebut diberikan Bapenda kepada pihak pengelola hotel dan restoran yang terdata belum melunasi pajak daerah.
Kepala Bapenda, Yosefriawan melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan Bapenda Kota Padang, Ikrar Prakarsa menyebut, sesuai data dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), setidaknya ada 11 hotel di Kota Padang yang belum melunasi pajak.
“Hari ini kita memasang stiker teguran di sejumlah hotel dan restoran yang belum melunasi pajak. Ini sekaligus sebagai efek jera bagi pengelola,” kata Ikrar.
Dikatakan Ikrar, total tunggakan dari 11 hotel tersebut mencapai kurang lebih Rp8 miliar dari target pajak hotel per tahun di Kota Padang sebesar Rp55 miliar.
Selanjutnya, untuk hotel dan restoran yang sudah ditempel stiker teguran, Bapenda memberi waktu 7 hari ke depan kepada pihak pengelola hotel dan restoran agar melunasi tunggakan pajaknya.
Kita kasih waktu 7 hari terhitung dari hari ini, jika dalam 7 hari itu belum ada pembayaran, nanti kita bersama Satpol PP dan tim akan melakukan penyegelan dan kita tutup sementara,” tambahnya. (adm01)