SUARKABAR, Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penipuan modus jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay.
Kanit 2 Subdit Siber Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar mengatakan, pelaku ditangkap di Sulawesi Selatan.
Ia menyebut, pelaku penipuan jastip konser Coldplay ditangkap di Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulsel, mereka berjumlah dua orang.
“Penangkapan berlangsung pukul 03.00 WITA dan saat ini pelaku telah diterbangkan ke Jakarta,” tambahnya.
Dalam kasus ini, Ia menyebut bahwa pihak kepolisian masih melakukan pengembangan. Kepolisian menduga masih ada pelaku lain yang terlibat.
“Tim sedang melakukan pengembangan untuk mengembangkan terhadap pelaku-pelaku yang lain yang diduga kuat masih ada yang terlibat,” tuturnya.
Pada saat penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti sehingga pelaku tidak bisa mengelak. Namun Charles enggan merinci barang bukti yang dimaksud.
“Barang bukti nanti akan disampaikan pada saat konferensi pers. Saat ini masih dilakukan pendalaman,” katanya.
Menurut Charles, tim kepolisian masih ada di Sidrap untuk pengembangan. Karena itu pula, ia belum dapat membeberkan inisial kedua pelaku.
“Karena saat ini masih dalam pengejaran (penangkapan), mungkin untuk informasi lainnya akan disampaikan pada saat konferensi pers. saat ini tim masih melakukan pengejaran (penangkapan), mohon doanya bisa dilakukan pengembangan dan semua pelaku yang terlibat bisa diamankan dan bisa dibawa ke Jakarta,” (adm01)