Suarkabar, Padang– Berikut ini niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki dan Perempuan yang belum Baligh.
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan yang dilakukan pada bulan Ramadan dan sebaiknya sebelum salat Idulfitri.
Dalam hal ini, mereka yang diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah adalah beragama Islam, hidup dan sehat pada saat bulan Ramadan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya Idulfitri.
Sebagai salah satu rukun Islam, tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk menyucikan jiwa, membersihkan harta sekaligus menjadi pelengkap ibadah puasa di bulan Ramadan.
Selain itu, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya.
Lalu, apakah anak wajib bayar zakat fitrah?
Dilansir dari mui.or.id pada Senin, 3 April 2023, anak wajib dikeluarkan zakat fitrahnya bahkan bayi yang baru lahir pun asal lahir sebelum azan Maghrib 1 Syawal (Idulfitri).
Adapun zakat fitrah anak dibayarkan oleh orang tua dengan catatan apabila anak tersebut belum baligh.
Apabila sang anak sudah baligh dan memiliki penghasilan sendiri, maka zakat bisa diambil dari harta sang anak.
Namun apabila anak sudah baligh tapi belum mempunyai harta, maka zakat fitrah bisa ditanggung oleh ayah meskipun sang anak berada pada asuhan ibunya.
Besaran Zakat Fitrah
Besaran zakat fitrah baik anak-anak maupun dewasa adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per orang.
Para ulama membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.
Apabila zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk nominal uang, maka besarannya menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Berikut ini niat Zakat Fitrah untuk anak laki-laki dan perempuan:
1. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
(Nawaitu an ukhrija zakatal fithri’an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta’ala)
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku.. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’ala”
2. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
(Nawaitu an ukhrija zakatal fithri’an binti (sebutkan nama) fardhan lillahi ta’ala)
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku.. (Sebutkan nama) fardu karena Allah Ta’ala”.
Itulah niat zakat fitrah untuk anak laki-laki dan perempuan serta ketentuannya.*