Padang, Suarkabar.com – Seorang pria ditangkap polisi di tribun Lapangan Imam Bonjol, Padang, ditangkap polisi atas kasus dugaan judi togel.
Pelaku berinisial A, 20 tahun, warga Kecamatan Kuranji, Padang.
Kapolsek Padang Selatan, AKP Nanang Irawadi mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi dari warga bahwa pelaku sedang asyik main judi togel di kawasan tribun tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, tim lalu melakukan penyelidikan.
“Sesampai di lokasi, didapati pelaku memang sedang duduk di tribun Lapangan Imam Bonjol, sambil main judi togel,” ujarnya.
Setelah itu, polisi langsung mengamankan pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah handphone yang berisikan akun togel online dengan saldo Rp2 juta.
Baca Juga: Langgar Aturan, Sejumlah Lapak Milik PKL Dibongkar Satpol PP Padang
“Kami juga mengamankan barang bukti satu buah kartu ATM, dan empat lembar pasang nomor togel serta uang taruhan senilai Rp176.000,” sampai Nanang. [adm]