Suarkabar – Ketika memiliki kendaraan bermotor, baik itu mobil atau motor, tentu saja kita harus memikirkan tentang pajak kendaraannya. Bagaimana cara mengecek pajak kendaraan bermotor yang sudah jatuh tempo? Bagaimana cara membayarnya?Apa saja yang harus diperhatikan ketika mengecek pajak kendaraan? Artikel ini akan membahas cara mudah cek dan bayar pajak kendaraan bermotor Melalui Samsat Online dengan Aplikasi Signal Samsat Digital.
Apa itu Pajak Kendaraan Bermotor?
Sebelum membahas cek dan bayar pajak kendaraan bermotor melalui Samsat Online, ada baiknya kita memahami apa itu pajak kendaraan bermotor.
Pajak kendaraan bermotor adalah pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor, baik itu mobil atau motor, setiap tahunnya kepada pemerintah.
Pentingnya Mengecek Pajak Kendaraan Bermotor
Mengecek pajak kendaraan bermotor merupakan hal yang penting karena jika tidak melakukan pembayaran pajak tepat waktu, maka akan dikenakan sanksi dan denda. Selain itu, pembayaran pajak kendaraan bermotor juga merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan.
Cara Mengecek Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Website
Salah satu cara untuk mengecek pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan masuk ke website Samsat Online yang disediakan oleh pemerintah.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka Website samsatdigital.id
Langkah pertama adalah membuka website Samsat Online. Website ini dapat diakses melalui browser pada perangkat komputer maupun smartphone. - Masukkan Nomor Polisi Kendaraan
Setelah membuka website Samsat Online, langkah selanjutnya adalah memasukkan nomor polisi kendaraan yang ingin diperiksa. Pastikan memasukkan nomor polisi dengan benar agar informasi yang diperoleh akurat. - Klik Tombol Cari
Setelah memasukkan nomor polisi kendaraan, klik tombol cari untuk memulai proses pengecekan pajak kendaraan. - Periksa Informasi Pajak Kendaraan
Setelah menekan tombol cari, informasi tentang pajak kendaraan akan ditampilkan pada layar. Pastikan untuk memeriksa informasi dengan seksama, termasuk masa berlaku pajak kendaraan dan besarnya pajak yang harus dibayarkan.
Cara Mengecek Pajak Kendaraan Bermotor Melalui SMS
Cara kedua untuk mengecek pajak kendaraan bermotor adalah melalui SMS.
- Berikut langkah-langkahnya:
- Buka Aplikasi Pesan Singkat
Langkah pertama adalah membuka aplikasi pesan singkat pada perangkat smartphone. - Ketik SMS
Ketikkan pesan dengan format: INFO (SPASI) NOMOR POLISI KENDARAAN. Contoh: INFO B1234CAB - Kirim SMS
Setelah mengisi pesan dengan format yang tepat, kirim SMS ke nomor 171
Cara Mengecek Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Aplikasi
Cara ketiga untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor adalah melalui aplikasi Google Play atau App Store.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh Aplikasi Samsat Online Signal – Samsat Digital
Unduh dan pasang aplikasi Samsat Online dari toko aplikasi resmi, seperti Google Play atau App Store.
- Berikut Link Downlodnya Samsat Online
- Buka Aplikasi Samsat Online – Signal Samsat Digital
Setelah mengunduh dan memasang aplikasi, buka aplikasi tersebut pada perangkat smartphone. - Pilih Menu Pajak Kendaraan
Setelah membuka aplikasi, pilih menu pajak kendaraan untuk memulai proses pengecekan pajak kendaraan. - Masukkan Nomor Polisi Kendaraan
Setelah memilih menu pajak kendaraan, masukkan nomor polisi kendaraan yang ingin diperiksa. - Periksa Informasi Pajak Kendaraan
Setelah memasukkan nomor polisi kendaraan, informasi tentang pajak kendaraan akan ditampilkan pada layar. Pastikan untuk memeriksa informasi dengan seksama, termasuk masa berlaku pajak kendaraan dan besarnya pajak yang harus dibayarkan.
Baca juga:
Ditlantas Polda Sumbar Hapuskan Data Kendaraan yang Tidak Bayar Pajak lebih dari Dua Tahun
Sebanyak 1,16 juta Unit Kendaraan Bermotor di Sumbar Datanya Terancam Dihapuskan Karena Mati Pajak
Apa itu Aplikasi Signal Samsat Digital?
Aplikasi Signal Samsat Digital adalah aplikasi resmi yang disediakan oleh Samsat untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan berbagai transaksi terkait pajak kendaraan bermotor seperti Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Samsat Online ini.
Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui Play Store atau App Store dan dapat digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam aplikasi Signal Samsat Digital, terdapat berbagai fitur yang dapat digunakan oleh pengguna, seperti cek tagihan pajak kendaraan bermotor, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan pengurusan administrasi kendaraan seperti perpanjangan STNK atau perubahan data kendaraan.
Pengguna juga dapat melihat riwayat transaksi dan cetak bukti pembayaran langsung melalui aplikasi ini.
Selain itu, aplikasi Signal Samsat Digital juga menawarkan kemudahan dalam melakukan pembayaran dengan berbagai metode pembayaran yang tersedia seperti transfer bank, virtual account, e-wallet, atau kartu kredit.
Hal ini memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Dengan menggunakan aplikasi Signal Samsat Digital, masyarakat dapat memperoleh berbagai keuntungan seperti kemudahan dalam pembayaran dan pengurusan administrasi kendaraan, serta menghindari antrian panjang di kantor Samsat.
Selain itu, aplikasi ini juga aman dan terpercaya karena dilengkapi dengan sistem keamanan yang ketat sehingga data pribadi pengguna terjaga.
Pengecualian Pajak Kendaraan Bermotor
Terdapat beberapa kendaraan bermotor yang dikecualikan dari pembayaran pajak kendaraan, seperti kendaraan militer dan kendaraan pemerintah yang dipakai untuk keperluan dinas.
Kewajiban Membayar Pajak Kendaraan Bermotor
Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak kendaraannya tepat waktu. Jika tidak melakukan pembayaran tepat waktu, maka akan dikenakan sanksi dan denda. Besar sanksi dan denda bervariasi tergantung pada ketentuan di daerah masing-masing.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan. Cara mengecek pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan melalui website, SMS, maupun aplikasi Samsat Online Signal – Samsat Digital.
Cara Pembayaran pajak kendaraan bermotor di luar daerah pemilik kendaraan?
Pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan di luar daerah pemilik kendaraan melalui kantor Samsat atau melalui aplikasi pembayaran resmi yang disediakan oleh instansi terkait, seperti Samsat Online.
Untuk melakukan pembayaran melalui kantor Samsat, pemilik kendaraan harus membawa dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB yang masih berlaku serta melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang tertera di Surat Pemberitahuan Pajak Kendaraan Bermotor (SPPT).
Sedangkan untuk melakukan pembayaran melalui aplikasi pembayaran resmi, pertama-tama pemilik kendaraan harus mengunduh dan mendaftar di aplikasi tersebut dengan mengikuti langkah-langkah yang telah ditentukan.
Setelah itu, pemilik kendaraan dapat memilih menu pembayaran pajak kendaraan bermotor dan mengikuti petunjuk yang ada di aplikasi untuk melakukan pembayaran.
Penting untuk diingat bahwa saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di luar daerah, pemilik kendaraan harus memastikan bahwa jumlah pajak yang dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku di daerah pemilik kendaraan.
Selain itu, pemilik kendaraan juga harus memastikan bahwa pembayaran dilakukan melalui aplikasi pembayaran resmi atau kantor Samsat yang sah dan terpercaya agar terhindar dari penipuan.(srk)