Suar Kabar
Senin, 11 Desember 2023
  • Berita
  • Bisnis
  • Game
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Padang
  • Politik
  • Sumbar
  • Teknologi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita
  • Bisnis
  • Game
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Padang
  • Politik
  • Sumbar
  • Teknologi
Senin, 11 Desember 2023
Suar Kabar
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita
  • Bisnis
  • Game
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Padang
  • Politik
  • Sumbar
  • Teknologi

Suar Kabar Berita

Sebanyak 467 Pegawai Kemenkeu Diduga Terlibat Pencucian Uang hingga Rp300 Triliun

Mahfud menyampaikan bahwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini terjadi sejak 2009 hingga 2023 saat ini.

Redaksi
Minggu, 12/03/2023 | 16:36 WIB
tindak pidana pencucian uang

Menko Polhukam Mahfud MD/ Instagram @mahfudmd

Suarkabar, Jakarta–  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, ia menyebutkan sebanyak 467 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diduga terlibat pencucian uang dengan nilai mencapai Rp300 triliun.

Mahfud menyampaikan bahwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini terjadi sejak 2009 hingga 2023 saat ini.

Penemuan ini sedang didalami dan juga dianalisis mengenai pegawai-pegawai yang terlibat dalam dugaan pencucian uang yang mencapai Rp300 triliun.

Dilansir dari YouTube Kemenko Polhukam pada Minggu, 12 Maret 2023, saat ini Mahfud sudah menyampaikan penemuan ini ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga

Gawat! 36 Kilogram Ganja Ditemukan dalam Gudang Sekolah di Padang Pariaman

Wakapolri Minta SDM Polri Dapat Dukung Stabilitas Keamanan

Andre Rosiade Sebut Prabowo Subianto Pilihan Generasi Muda

“Saya akan menyampaikan hasil pertemuan ini kepada Menkeu dan memberi penjelasan terkait transaksi mencurigakan, karena pencucian uang ini melibatkan sekitar 467 orang pegawai Kemenkeu,” jelas Mahfud MD.

Adapun data yang dihimpun berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan jumlahnya pun masih bisa berubah.

Hingga saat ini, Mahfud mengatakan, masih ada yang berjalan, dan ada juga yang sudah divonis di pengadilan.

“Ada juga yang masih diproses dan belum dilaporkan, dan sebagainya,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) berbeda dengan korupsi.

Ia menerangkan, bahwa kurang tepat jika disebut Kemenkeu korupsi Rp300 triliun, TPPU lebih besar dari korupsi, namun tidak mengambil uang negara.

“Jadi, bukan mengambil uang pajak, bukan itu, mungkin ada mengambil tapi sedikit, nanti akan diselidiki lebih lanjut,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat akan diperiksa penegak hukum.

“Iya, harus diperiksa, itulah perlunya PPTAK, biar bisa dianalisis semuanya,” katanya.*


Dapatkan update informasi setiap hari dari Suarkabar.com. Mari bergabung di Grup Telegram "SUARKABAR.COM", caranya klik link t.me/suarkabar, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags: KemenkeuMahfud MDSri Mulyani
ShareTweetSendShare

Rekomendasi

uang tunai

BI Siapkan Uang Tunai RP195 Triliun untuk Penuhi Kebutuhan Ramadhan dan Lebaran 2023

Senin, 20/03/2023 | 13:47 WIB
Nunggak Bayar Sewa, Sejumlah Penghuni Rusunawa di Kota Padang Ditertibkan

Nunggak Bayar Sewa, Sejumlah Penghuni Rusunawa di Kota Padang Ditertibkan

Kamis, 24/11/2022 | 23:43 WIB
perumahan di IKN

Jokowi Optimis Pembangunan Perumahan di IKN Selesai Juni 2024

Jumat, 24/02/2023 | 15:42 WIB
Berikut Link Kisi-Kisi Soal Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Lengkap TKD hingga Core Values AKHLAK

Berikut Link Kisi-Kisi Soal Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Lengkap TKD hingga Core Values AKHLAK

Senin, 12/06/2023 | 17:14 WIB

BERITA TERPOPULER

50+ Menu Paket Nasi Kotak Harga 15000, 20000, 25000 Rupiah Sebagai Ide Usaha Kuliner Kekinian
Bisnis

50+ Menu Paket Nasi Kotak Harga 15000, 20000, 25000 Rupiah Sebagai Ide Usaha Kuliner Kekinian

Selasa, 30/05/2023 | 16:23 WIB

Auto Followers TikTok Gratis Tanpa Verifikasi: Tingkatkan Jumlah Pengikut TikTok Anda Tanpa Ribet

Auto Followers TikTok Gratis Tanpa Verifikasi: Tingkatkan Jumlah Pengikut TikTok Anda Tanpa Ribet

Jumat, 09/06/2023 | 17:20 WIB
Harga Tiket dan Jadwal Bioskop Cinepolis Living World Pekanbaru

Terbaru! Harga Tiket dan Jadwal Bioskop Cinepolis Living World Pekanbaru Rabu, 5 Juli 2023

Rabu, 05/07/2023 | 11:53 WIB
Berikut Harga Tiket Bus New Shantika Terbaru 2023 Semua Kelas, Executive hingga Suite Class

Berikut Harga Tiket Bus New Shantika Terbaru 2023 Semua Kelas, Executive hingga Suite Class

Jumat, 30/06/2023 | 13:06 WIB
Kumpulan Kode Redeem World of Mystery Terbaru 30 Maret 2023

Kumpulan Kode Redeem World of Mystery Terbaru 30 Maret 2023

Jumat, 31/03/2023 | 14:31 WIB
Renungkan! 25 Kata Kata Bijak dari Dakwah Ustadz Abdul Somad yang Dapat Menjadi Inspirasi Bagi Kita Semua

Renungkan! 25 Kata Kata Bijak dari Dakwah Ustadz Abdul Somad yang Dapat Menjadi Inspirasi Bagi Kita Semua

Jumat, 23/06/2023 | 13:42 WIB
Update! Harga Tiket dan Jadwal Bus ALS Surabaya Medan Juli 2023

Update! Harga Tiket dan Jadwal Bus ALS Surabaya Medan Juli 2023

Senin, 03/07/2023 | 14:12 WIB
Suar Kabar

Suarkabar.com © 2023

Laman

  • Tentang Kami
  • Index Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita
  • Bisnis
  • Game
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Padang
  • Politik
  • Sumbar
  • Teknologi

Suarkabar.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist