Padang, Suarkabar.com – Dua pasangan remaja diamankan warga karena diduga berbuat mesum di Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Jumat (28/10/22).
Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, Yanto mengatakan, usai diamankan, kedua pasangan remaja itu diserahkan warga ke Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Padang agar diproses sesuai ketentuan berlaku.
Dia menuturkan, awalnya, dirinya mendapatkan informasi bahwa dua pasangan remaja itu berada dalam kamar di sebuah kosan wanita di daerah tersebut.
“Saya sebagai RT mendapat laporan dari pemuda sekitar pukul 04.30 WIB, menjelang subuh, bahwa ada anak kos yang memasukan dua orang laki-laki ke kamarnya,” ujar Yanto.
“Jadi, saya sebagai RT berkoordinasi dulu dengan pemilik kos. Setelah itu, pemilik kos langsung melakukan pemeriksaan, ternyata memang ada didapatkan dua orang laki-laki di dalam kamar kos anak tersebut,” imbuhnya.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Deni Harzandy membenarkan adanya peristiwa itu.
“Memang benar kita menerima laporan dari warga setempat bahwa adanya dua pasangan muda-mudi diduga mesum di kawasan mereka,” sebutnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan ke lokasi, didapati dua orang laki-laki yang diamankan yaitu GR (18) dan IA (17),
lalu dua orang perempuan DS (17) dan NR (16).
Baca Juga Es Arktika Simpan Potensi Pandemi Selanjutnya?
“Mereka dibawa ke Mako Satpol PP Padang dan diserahkan kepada PPNS untuk didata dan diproses lebih lanjut,” ucap Deni. [adm]