Suarkabar, Jakarta– Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mengidentifikasi potensi bencana alam yang rawan terjadi di wilayahnya.
Hal ini bertujuan agar pemerintah daerah (Pemda) terkait bisa mengalkulasikan kebutuhan anggaran penanganan bencana.
“Jangan setiap bencana yang ditelepon Kepala BNPB, Menko PMK, daerah dulu mestinya,” katanya yang dikutip dari Info Publik pada Kamis, 2 Maret 2023.
“Kalau besar dan tidak memiliki kemampuan, baru pemerintah pusat masuk, mestinya seperti itu,” lanjutnya.
Lebih lanjut, dari perhitungan itu, Pemda terkait dapat mempersiapkan anggaran untuk kemungkinan penanganan bencana alam di daerah masing-masing pada beberapa waktu mendatang.
Anggaran penanganan bencana alam dapat dimasukkan dalam rencana pembangunan dan investasi.
“Mengidentifikasi potensi bencana yang ada di daerah masing-masing seperti tanah longsor, banjir, gempa bumi, dan erupsi gunung berapi,” ujar Jokowi.
Kemudian, Presiden Jokowi meminta kepada Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) melakukan perencanaan terhadap pembangunan rumah pada kawasan yang terindikasi rawan bencana.
Instansi Pemda itu harus melarang adanya pembangunan di daerah yang memiliki potensi mengalami bencana alam.
Dapat melakukan pengawasan dilapangan secara ketat. Sehingga, masyarakat yang hendak membangun bangunan di lokasi rawan bencana alam dapat dicegah secara optimal.
“Implementasi pelaksanaan di lapangan yang tidak diawasi, tidak dikontrol, tidak dimonitor. Kelemahan kita ada di situ. Sehingga, yang namanya dana bersama bencana itu penting sekali. Gunakan sebesar-besarnya untuk masyarakat, terutama masyarakat kecil,” jelas Presiden.