Suarkabar, Padang- Terkait aksi unjuk rasa sopir angkot terhadap Trans Padang Koridor 6 rute Pasar Raya- Kampus Unand, Dishub Kota Padang menyesalkan tindakan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dishub Kota Padang, Yudi Indra Syani.
Ia mengungkapkan, dirinya menyesalkan tindakan tersebut lantaran perwakilan sopir angkot sebelumnya sudah dimediasi oleh pihak kepolisian.
Dalam mediasi ini, Polsek Pauh juga melibatkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM) selaku induk operator Trans Padang koridor 6.
“Jika ada tuntutan jangan seperti itu, buat aturan, diarahkan seperti itu, disetujui perwakilan, bubar. Namun, setelah bubar ketika bus ini melintas malah dihambat lagi,” kata Yudi yang dikutip suarkabar.com dari radarsumbar.com pada 17 Februari 2023.
Yudi juga merespon permintaan para sopir angkot yang melarang Trans Padang koridor 6 masuk ke kawasan Pasar Raya.
Menurutnya, masuknya Trans Padang ke Pasar Raya Padang adalah bentuk pelayanan prima pemerintah dalam pelayanan transportasi massal dan aksesibilitas atau kemudahan bagi masyarakat.
“Kenapa Trans Padang tidak boleh masuk ke Pasar Raya? Intinya kan kami ini melakukan aksesibilitas ke masyarakat, mempermudah, samakan sajalah,” katanya.
“Angkot itu bisa berhenti di manapun, sementara Trans Padang tertentu. Namun, karena orang naik Trans Padang kenapa bisa dilarang seperti itu,” sambung Yudi.
Lanjutnya, pemerintah juga telah menerapkan penggunaan moda transportasi massal.
Sebagai contoh, di kota lain, dalam hal ini Jakarta, keberadaan angkot tetap ada dan semuanya tidak ada masalah, angkot konvensional juga tetap beroperasi.
“Trans Padang ini (hadir) kan sebagai pengganti angkot, 1 banding 3, masuk satu Trans Padang menggantikan tiga angkot. Pemerintah telah mengakomodir dan peremajaan angkot, tidak ada penambahan armada, tidak ada yang dirugikan,” jelasnya lagi.
Ia mengaku tidak mengerti bagaimana cara mengakomodir kepentingan sopir angkot lantaran perwakilan mereka sendiri tidak bisa mengendalikan oknum anggotanya.
“Bagaimana kami mengakomodir kepentingan sopir angkot, toh perwakilannya tidak bisa mengendalikan anggotanya, contohnya ada sweeping itu,” katanya.
Jika mau menyampaikan aspirasi, katanya, seharusnya sopir angkot bisa lebih bijak dengan bersurat kepada Dishub Padang melalui Organisasi Angkutan Darat (Organda).
“Jika mau sampaikan aspirasi, gandenglah Organda, sampaikan aspirasi, tapi jangan merugikan masyarakat, menurunkan penumpang di tengah jalan. Kalau kami sementara belum ada memfasilitasi, tuntutannya apa,” tuturnya.
Sebelumnya, puluhan angkot hijau jurusan Kampus Unand- Pasar Raya unjuk rasa atas kehadiran transportasi Trans Padang Koridor 6 rute Pasar Raya- Kampus Unand.
Aksi ini digelar di kawasan Pasar Baru, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat.
Mereka mendemo Trans Padang koridor 6 dengan rute Pasar Raya-Kampus Unand.
Adapun beberapa tuntutan para sopir angkot yaitu permasalahan halte, transit bus yang tak sesuai rencana dan meminta kendaraan tersebut tidak masuk ke Pasar Raya.*