Suarkabar, Padang – Sebanyak 892 laporan kecelakaan lalu lintas yang dihimpun selama Tahun 2022 oleh Kepolisian Resort Kota (Polresta) Padang. Dari 892 kejadian itu, sebanyak 709 kasus dapat diselesaikan dalam kurun waktu setahun ini.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan jumlah tersebut meningkat dari tahun 2021 dengan total 670 laporan kasus dengan penyelesaian 548 kasus.
“Persentase kasus terselesaikan tahun ini 79,5 persen yang menurun dari tahun 2021 yakni 87,7 persen,” kata Ferry, Sabtu (31/12/2022)
Berdasarkan data kecelakaan setahun ini terdapat 51 korban meninggal dunia. Sedangkan pada 2021 sebanyak 59 orang korban meninggal dunia.
Sementara untuk korban luka berat sebanyak 62 korban yang meningkat dari tahun sebelumnya yakni 52 korban luka berat.
“Luka ringan ada 1213 orang yang juga meningkat dari tahun 2021 dengan 941 korban,” ungkapnya.
Untuk kerugian materil mencapai Rp 1.704.150.000 yang meningkat tiga persen dari tahun 2021 dengan kerugian Rp.1.692.900.000.
Sementara untuk data pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022 diketahui sebanyak 24.184 kasus tilang dengan kasus terbanyak dari tahun 2021 dengan 13.256 kasus.
Meskipun Kota Padang sudah memakai tilang elektronik atau yang dikenal dengan Etle. Namun beberapa pelanggaran juga dilakukan oleh pelanggar yang hanya bisa ditilang secara manual.
“Ada pelanggaran dengan tilang manual yakni kendaraan tanpa plat ada 375 kasus, dan balap liar serta knalpot sebanyak 853 pelanggar,” ungkapnya.
Untuk jumlah denda akibat pelanggaran mencapai Rp. 1.862.386.000 yang mengalami kenaiakan 18 persen dari tahun 2021 yang hanya Rp. 1.633.688.000.
KOMENTAR