Suarkabar, Padang – Dalam rangka mencegah tingginya angka kriminal dan penyalahgunaan narkoba di kawasan Kota Padang saat tahun baru 2023, Polresta Padang membentuk tim satuan tugas (Satgas) yang dari tim Rajawali dari Satresnarkoba dan tim Klewang dari Satreskrim.
Pembentukan Satgas ini dibenarkan oleh Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap melalui Kasatnarkoba Polresta Padang Kompol Al Indra dimana dia mengatakan Satgas yang dibentuk ini untuk mencegah terjadinya tindak kriminal dan peredaran narkoba di Kota Padang pada pergantian tahun baru 2023.
“Satgas yang dibentuk Kapolresta Padang yaitu gabungan dari Tim Rajawali Satresnarkoba dan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang,” ujar Al Indra saat dihubungi, Kamis (29/12/2022).
“Tim Satgas ini dibentuk hingga tanggal 2 Januari 2023, lebih kurang sebanyak 23 Anggota Polresta Padang,” tambahnya.
Dalam hal ini, kata Al Indra, Polresta Padang juga sudah mensosialisasikan ke tempat-tempat hiburan atas larangan menggunakan minum-minuman keras dan narkotika pada penyambutan malam tahun baru 2023.
“Satgas kita sudah berjalan untuk menghimbau kepada tempat-tempat hiburan malam dan penginapan untuk melarang penggunaan minuman-minuman keras dan narkotika,” tegas Al Indra.
“Tim ini juga khusus untuk penegakan hukum yang ada di Kota Padang pada saat penyambutan tahun baru 2023, pungkasnya.
(*)
KOMENTAR