Suarkabar, Padang – Tim Klewang dari Satreskrim Polresta Padang menciduk 2 orang pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau Begal yang menggunakan Air soft Gun jenis Revolver warna Silver dan Pisau pada Senin (26/12/2022) di dua lokasi yang berbeda.
Diketahui pelaku berinisial MA (23) dan AF (22) yang membegal seorang pengemudi ojek online (Ojol) bernama Rahman Ahmad.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 895 / XII / 2022 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 26 Desember 2022.
“Berdasarkan keterangan dari korban awalnya dia menerima orderan ojek online Maxim ke Jalan Salak, Kelurahan Purus Kebun, Kecamatan Padang Barat Kota Padang,” jelas Dedy.
Namun, lanjut Dedy, setibanya korban di Bandar Bekali Jalan Salak, Kelurahan Purus Kebun, datang 2 orang pelaku tersebut dan menodong korban menggunakan pisau dan Air soft Gun jenis Revolver warna silver.
“Karena korban merasa takut, sehingga pelaku berhasil mengambil 1 unit Sepeda Motor merk Honda Beat Street Warna Silver dengan Nopol terpasang BA 5565 AY milik korban,” terang Dedy.
Karena kejadian itu, korban seterusnya melapor ke Mapolresta Padang dan selanjutnya Tim Klewang melakukan penyelidikan dari kejadian tersebut.
“Lalu kemaren malam, sekira pukul 21.30 WIB bertempat di Jalan Simpang Jagung Kota Pariaman, 1 orang pelaku yang berinisial MA berhasil diamankan,” jelasnya.
“Setelah dilakukan pengembangan, sekira pukul 23.55 WIB, Tim Klewang kembali berhasil mengamankan rekan pelaku yang berinisial AF di Jalan Manggis Purus Baru, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang,” sambungnya.
Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Selain pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1 Air soft Gun jenis Revolver warna silver dan
1 unit Sepeda Motor merk Honda Beat Street Warna Silver dengan Nopol terpasang BA 5565 AY.
(*)
KOMENTAR